Bahwa sejak dahulu kala Sungai Citarum memiliki peran besar dalam masyarakat sunda, sebagai sumber air untuk pertanian, perikanan dan transportasi dengan berbagai keanekaragaman hayatinya. Hingga saat ini ekonomi dan budaya masyarakat Jawa Barat bahkan Indonesia sangat tergantung dengan Sungai Citarum baik untuk produksi pangan, air baku untuk air minum Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta maupun ketahanan energi listrik Jawa Bali. Pertumbuhan penduduk yang pesat dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi menyebabkan tekanan yang besar bagi Sungai Citarum akibat berbagai kegiatan masyarakat dan dunia usaha yang bertumpu pada eksploitasi DAS Citarum sehingga menimbulkan permasalahan baik kualitas dan kuantitas air seperti permasalahan banjir dan kekeringan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui program-program; Citarum Bergetar, Cita Citarum, Cikapundung Bersih dan Citarum Bestari namun permasalahan Sungai Citarum tetap berlanjut bahkan bertambah parah hingga mendapat julukan sungai terkotor di dunia. Melihat kondisi seperti itu pemerintah terdorong untuk lebih serius melaksanakan penanganan sungai Citarum melalui Perpres 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum dengan melibatkan semua unsur pemerintah, komunitas/masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan media masa (Pentahelix) serta melibatkan TNI sebagai penggerak percepatan perbaikan ekosistem serta Kepolisian dan Kejaksaan dalam hal penegakan hukum.
Sumber Citarum Harum Prov. Jabar
Tahun Terbit 2024