Gambaran Umum Proyek IPDMIP
Program IPDMIP bertujuan untuk meningkatkan nilai pertanian beririgasi yang berkelanjutan, untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Program ini dilaksanakan dengan pendekatan inklusif di tingkat skema jaringan irigasi dengan melibatkan partisipatif aktif semua pemangku kepentingan. Namun, secara eksplisit pengurangan kemiskinan dan strategi sasaran yang digunakan untuk menjangkau rumah tangga yang paling marjinal (yaitu: kaum miskin, wanita, pemuda, dan petani di daerah irigasi yang kurang mendapat layanan).
Program IPDMIP mencakup 900.000 rumah tangga dengan sasaran terdiri dari 4 juta penerima manfaat langsung dari luas areal pertanian seluas 450.000 ha di 16 provinsi (5 Sumatera, 4 Jawa, 2 Kalimantan; 3 Sulawesi; 2 Nusa Tenggara) dan di 74 kabupaten. Program IPDMIP memprioritaskan rehabilitasi jaringan irigasi yang disuplai oleh waduk di daerah yang belum diintervensi oleh program lainnya. Jangka waktu selama 6 tahun pelaksanaan dan direncanakan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2017 sampai dengan tahun 2022. Proyek ini terbagi dalam 4 komponen, yaitu:
- Komponen 1. Penguatan Sistem dan Kapasitas Kelembagaan Irigasi yang Berkelanjutan
- Komponen 2. Perbaikan Pengelolaan dan Operasi dan Pemeliharaan Irigasi
- Komponen 3. Meningkatkan Infrastruktur Jaringan
- Komponen 4. Peningkatan Pendapatan Petani Beririgasi
Kementerian PPN/Bappenas memiliki peran sebagai Tim Pengarah Nasional Pembangunan Bidang Prasarana Sumber Daya Air / National Steering Committee on Water Resources (NSCWR) dibantu oleh Kelompok Kerja dan Tim Sekretariat Pengembangan Informasi dan Pengetahuan Bidang Pertanian dan Irigasi /Knowledge Management Center - Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Project (KMC-IPDMIP). Tim Sekretariat bersama para konsultan individual melakukan komponen 4 sub 3 yaitu peningkatan koordinasi kebijakan pertanian beririgasi, yang dimana tugasnya akan berkoordinasi penuh dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat dan Kementerian Pertanian.
Struktur Organisasi IPDMIP
Lokasi IPDMIP
Knowledge Management Center
Latar Belakang KMC
KMC IPDMIP merupakan satu kesatuan dalam kegiatan IPDMIP dengan pembiayaan yang berasal dari hibah IFAD. Berdasarkan Financing Agreement dan Letter to The Borrower antara Pemerintah Indonesia dan IFAD, Pengembangan Informasi dan Pengetahuan Bidang Pertanian dan Irigasi atau Knowledge Management Center (KMC) pada kegiatan IPDMIP efektif pada tanggal 13 Februari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 untuk Project Completion Report (PCR) dan pada tanggal 30 September 2023 untuk pelaporan keuangan. Berdasarkan Project Implementation Manual yang dikeluarkan oleh Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) dan disetujui oleh IFAD, Pengembangan Informasi dan Pengetahuan Bidang Pertanian dan Irigasi atau KMC- IPDMIP akan melakukan komponen 1. sub komponen 1.3 yaitu peningkatan koordinasi kebijakan pertanian beririgasi Pelaksanaan KMC-IPDMIP berada di bawah arahan Direktorat Sumber Daya Air, Kementerian PPN/Bappenas yang merupakan ketua tim pelaksana National Steering Committee for Water Resources (NSCWR).
Tujuan Kegiatan KMC
- Identifikasi potensi isu kebijakan dan kajian tematik baik yang dilakukan oleh KMC-IPDMIP maupun mitra pelaksana dengan melibatkan pool of expert;
- Kajian tematik terkait isu prioritas;
- Hasil analisis kebijakan dan penilaian yang akan ditinjau oleh kumpulan ahli dan diserahkan kepada Komite Pengarah Nasional Sumber Daya Air (NSCWR);
- Dokumentasi data, informasi, pengetahuan dan dokumen lain yang terkait dengan proyek IPDMIP dan isu-isu strategis lainnya yang terkait dengan pengelolaan irigasi;
Ruang Lingkup Kegiatan KMC
Berikut ini adalah bagan yang menggambarkan Kerangka Kerja KMC-IPDMIP: