Dalam melaksanakan penegakan hukum, pemberian sanksi administrasi dan proses pidana dilakukan terhadap perusahaan yang melanggar. Sepanjang tahun 2019 sampai tahun 2020 total sebanyak 192 sanksi administratif diberikan kepada perusahaan di 8 Kabupaten/Kota pada DAS Citarum.Proses pidana ditangani oleh KLHK dan Diskrimsus Polda Jawa barat. Perusahaan yang diproses pidana oleh KLHK di DAS Citarum pada tahun 2019 dan tahun 2020 sebanyak 2 perusahaan. Sedangkan jumlah kasus pidana yang ditangani oleh Diskrimsus Polda Jabar pada tahun 2020 ialah sebanyak 43 kasus. Kasus pidana lingkungan hidup ditangani oleh KLHK, sedangkan kasus pidana lingkungan hidup ditangani Diskrimsus Polda Jabar.
Sumber Satgas PPK DAS Citarum
Tahun Terbit 2020