Salah satu tujuan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi adalah dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas pertanian beririgasi di Indonesia. Salah satu cara mengukur keberhasilan program pengelolaan irigasi adalah melalui pengukuran nilai Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI). Berdasarkan data IKSI Tahun 2021, rerata Daerah Irigasi (DI) yang rusak pada DI kewenangan pusat adalah 26,21%, DI kewenangan provinsi 56,91%, dan pada DI kewenangan kabupaten/kota 79,97%. Untuk meningkatkan nilai IKSI antara lain dengan kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi. Namun fakta menunjukkan bahwa, kegiatan rehabilitasi tidak selalu berdampak signifikan terhadap kenaikan nilai IKSI. Kajian ini membahas dampak rehabilitasi terhadap nilai IKSI, menganalisis penyebab tidak tercapainya kenaikan IKSI yang signifikan, dan mengusulkan beberapa rekomendasi yang relevan. Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif dengan data primer dan data sekunder hasil e-PAKSI (elektronik PAI IKSI) pada tahun 2019-2021. Kajian ini menemukan bahwa tidak tercapainya kenaikan IKSI, salah satunya disebabkan data aset yang tidak diisi oleh surveyor, sehingga nilai kinerja aset tersebut terbaca 0 (nol). Penyebab lainnya adalah karena survey IKSI yang pelaksanaannya bersamaan dengan kegiatan rehabilitasi sehingga sebagian aset belum berfungsi optimal. Penelitian ini merekomendasikan agar nilai kinerja aset tidak boleh kosong atau 0 (nol), dan harus diisi sesuai dengan kondisi lapangan. Selain itu, sosialisasi, pembekalan dan pelatihan tentang IKSI perlu rutin dilakukan. Petunjuk teknis IKSI juga perlu diperbarui termasuk ketentuan tentang kapan dan bagaimana survey IKSI harus dilakukan
Sumber Laode Muhamad Bakti1* , Pitojo Tri Juwono2 , Very Dermawan2 , Indradi Wijatmiko3 , Tommy Kurniawan4
Tahun Terbit 2022