Visi 2045 bertujuan untuk mengubah Indonesia secara signifikan dengan target menjadi salah satu dari lima ekonomi teratas dunia pada saat mencapai seratus tahun pada tahun 2045. Tetapi apakah ini dapat dicapai tanpa mempertimbangkan Ketahanan Air Indonesia? Studi ini merefleksikan pertanyaan ini secara rinci, menyoroti tantangan potensial dan mengkuantifikasi dampak ancaman terkait air – jika dibiarkan tidak ditangani – pada PDB dan pembangunan sosial ekonomi secara keseluruhan. Ini lebih lanjut menyarankan tindakan yang ditargetkan untuk bergerak menuju ketahanan air dan menunjukkan jendela peluang untuk reformasi sektor yang didukung oleh revisi berkelanjutan dari kerangka hukum dan peraturan setelah diundangkannya Undang-Undang Air 2019 dan Omnibus Law 2020.
Sumber World Bank
Tahun Terbit 2022