Preliminary Study Potensi Pemanfaatan Air Irigasi sebagai Alternatif Pemenuhan Air Baku di Pulau Jawa dengan Studi Kasus Beberapa Kota/Kabupaten

Wilayah perkotaan di Pulau Jawa diperkirakan meningkat sekitar 40% pada tahun 2030, sementara luas sawah irigasinya akan berkurang sebesar 13%. Sampai dengan saat ini Pulau Jawa merupakan penghasil beras dengan produktivitas tinggi yaitu sekitar 58% dari output nasional, yang akan berdampak signifikan terhadap ketahanan pangan. Namun, luas lahan sawah irigasi tahun 2030 diperkirakan akan menurun sekitar 2,1 juta hektar (ADB, dalam Whitepaper Study 2019). Perkiraan penurunan luas lahan sawah tersebut akan berdampak kepada penurunan jumlah kebutuhan air untuk irigasi, sehingga berpotensi untuk dapat dioptimalkan pemanfaatannya pada sektor lain seperti pemenuhan air baku-air minum. Sejalan dengan arah kebijakan RPJMN 2020-2024 tentang penyediaan air baku untuk mendukung program 10 Juta Sambungan Rumah membutuhkan air baku yang cukup besar. Disisi lain potensi air irigasi yang terdampak oleh penurunan sawah akibat adanya alih fungsi semestinya akan menurunkan pemakaian untuk irigasi. Berdasarkan pemikiran tersebut, akan terdapat potensi dari alokasi air irigasi yang tidak termanfaatkan untuk dipakai. Pemikiran ini sejalan dengan prinsip modernisasi irigasi yang akan mewujudkan peningkatan efisiensi irigasi sebagai sumber air baku alternatif.