Sudah ada pengalaman penerapan dan pengalaman kegiatan partisipasi dalam kegiatan pengelolaan sistem irigasi pada kegiatan rehabilitasi dan OP di beberapa DI dan lokasi dalam bentuk pilot proyek yang dibiayai dari luar negeri seperti loan dan atau grant. Pendekatan partisipasi dalam kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan jaringan irigasi pada masing-masing pola mempunyai kelebihan dan kekurangan. Secara substansi partisipasi petani/P3A, model yang ideal dalam mendorong partisipasi P3A/GP3A dalam pelaksanaan rehabilitasi dan pemeliharaan adalah model SPKS. Kegiatan partisipasi petani untuk kegiatan rehabilitasi merupakan bagian dari pemberdayaan organisasi P3A dan peningkatan pendapatan petani. Sehingga memerlukan kesiapan kelembagaan P3A dalam melakukan kerja sama dengan pihak kontraktor atau pihak Dinas PU Pengairan/SDA yang ada. Belum ada regulasi yang memberikan arahan tentang perlu ada alokasi biaya untuk melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan operasi & pemeliharaan partisipasi dalam pengelolaan irigasi. Sehingga tidak ada dasar pemerintah daerah untuk mengalokasikan.
Sumber Policy Brief Direktorat Pengairan dan Irigasi
Tahun Terbit 2020