Sistem Pengelolaan Tata Air di Lahan Gambut-Pengelolaan Hutan dan Lahan gambut-03

Pengelolaan lahan gambut harus dilakukan secara terencana dan penuh kehati-hatian agar mutu dan kelestarian sumber daya lahan dan lingkungannya dapat dipertahankan secara berkesinambungan. Kegiatan pengelolaan lahan rawa gambut untuk pertanian harus diprioritaskan pada kawasan lahan gambut yang telah mengalami kerusakan tetapi memiliki potensi pemanfaatan yang tinggi dengan batas kedalaman tidak lebih dari 1 meter. Kegiatan pertanian dengan membuka lahan baru, apalagi yang masih berhutan, harus dihindari/dilarang.

Sumber

Tahun Terbit