Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu daerah penghasil garam. Kurangnya lahan tambak garam di Indonesia mengakibatkan rendahnya produksi garam nasional. Dalam upaya memperluas lahan tambak garam dan meningkatkan produksi garam nasional serta meningkatkan kualitas garam maka direncanakanlah tambak garam lepas pantai di Kabupaten Sampang. Potensi lahan di Kabupaten Sampang seluas + 757 Ha, dalam tugas akhir ini lahan yang di rencanakan seluas + 225 Ha. Dalam perencanaan ini, standar perencanaan yang digunakan adalah sistem produksi garam di Korea yaitu dengan perbandingan luas bozem : peminihan : meja garam = 5 : 3 : 2, sistem penyediaan air dengan memanfaatkan pasang surut air laut dan perencanaan bangunan lain seperti tanggul, gudang, dan pintu air. Pada perencanaan awal dilakukan pembuatan layout petak tambak, dilanjutkan perencanaan dimensi dan elevasi pada bangunan tanggul, bozem, peminihan, dan meja garam, sehingga ketersediaan air dapat dijamin. Dari lokasi yang direncanakan seluas + 225 Ha dibagi menjadi 19 modul seluas 10 Ha, didisain luas bozem 5 Ha, luas peminihan 3 Ha, dan meja garam 2 Ha. Sesuai dengan kriteria kedalaman air tambak garam menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, untuk ketinggian air pada bozem adalah 70 cm, ketinggian air pada peminihan adalah 35 cm, dan ketinggian air pada meja garam adalah 12 cm. Dengan menggunakan sistem ini diharapkan produksi garam meningkat dari + 100 ton/ha/tahun menjadi + 230 ton/ha/tahun. Tanggul laut direncanakan sepanjang + 5,5 Km, pembuatan tanggul tambak direncanakan menggunakan buis beton sebanyak + 315.000 buah dan pembuatan 19 buah gudang. Biaya pembuatan tambak garam lepas pantai seluas + 225 Ha berkisar + Rp. 3,138,717,259,336,00 dengan nilai IRR 16,25 % dan Payback period selama 8 tahun.