ANALISIS KESIAPAN MODERNISASI IRIGASI PADA DAERAH IRIGASI KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI DI KABUPATEN MOJOKERTO

Dalam melaksanakan pengelolaan sistem irigasi pada daerah irigasi kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Mojokerto, Dinas PU Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur mengalami beberapa kendala yaitu jaringan irigasi telah habis umur teknisnya, kurang optimalnya pelayanan irigasi serta terjadinya penurunan kapasitas tampungan air yang ada. Kendala lainnya yaitu adanya pertumbuhan penduduk yang menyebabkan peningkatan kebutuhan penggunaan air, peningkatan kebutuhan pangan, alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman maupun industri serta Daerah Aliran Sungai kritis. Sebagai upaya untuk mengatasi kendala tersebut, selain operasi, pemeliharaan dan rehabilitasi, diperlukan suatu pembaharuan secara menyeluruh, baik manajerial, institusional maupun teknikal, termasuk sumber daya manusianya, yang dikenal dengan istilah modernisasi irigasi. Sebelum melaksanakan kegiatan modernisasi irigasi, perlu adanya suatu penilaian untuk mengukur tingkat kesiapan suatu daerah irigasi dalam melaksanakan kegiatan modernisasi irigasi tersebut. Langkah pertama yaitu menentukan kriteria yang mempengaruhi modernisasi irigasi, dalam hal ini terdapat 5 kriteria dan 34 sub kriteria. Penentuan bobot kriteria dilakukan dengan metode Fuzzy Analytical Hierarchy Process. Kemudian setelah itu, skala prioritas kesiapan daerah irigasi dalam melaksanakan kegiatan modernisasi irigasi ditentukan dengan metode Simple Additive Weighting. Dari 7 daerah irigasi kewenangan pemerintah provinsi Jawa Timur yang ada di Kabupaten Mojokerto, didapatkan skala prioritas bahwa modernisasi irigasi dapat diterapkan pada DI Kromong. Modernisasi irigasi perlu ditunda untuk dilakukan penyempurnaan terlebih dahulu pada DI Mernung, DI Sinoman, DI Penewon, DI Candi Limo, DI Jatikulon, dan DI Subontoro.

Sumber

Tahun Terbit